Posting Terbaru

Sabtu, 17 Januari 2009

Kabupaten Samosir Peringkat Empat Tata Kelola Ekonomi Daerah Se-Sumut dan Peringkat 165 Se-Indonesia

Tidak ada komentar :

(Samosir.go.id)Berdasarkan hasil survey Pelaku Usaha dari 243 Kabupaten/Kota se- Indonesia Tahun 2007, oleh Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) dengan dukungan The Asia Foundation (TAF) dan pendanaan oleh United States Agency for International Development (USAID), Kabupaten Samosir masuk peringkat 165 dari 243 Kabupaten/Kota se- Indonesia Tata Kelola Ekonomi Daerah dan peringkat empat se- Sumatera Utara di bawah Kabupaten Humbang Hasundutan, Mandailing Natal dan Tapanuli Tengah.

Demikian diterangkan Bupati Samosir Ir. Mangindar Simbolon mengutip Laporan Indeks Tata Kelola Ekonomi Daerah 2007 oleh KPPOD dan TAF saat memberikan arahan pada Apel Gabungan Pemerintah Kabupaten Samosir di halaman Kantor Bupati Samosir, Jalan Raya Rianiate, KM. 5,5 Pangururan, Senin, 12 Januari 2009.

Survey tersebut menyajikan gambaran mengenai dinamika pemerintahan daerah dan pengembangan iklim usaha di Indonesia setelah pelaksanaan otonomi daerah sejak tahun 2001 dengan tujuan untuk mendorong kompetisi antar pemerintah daerah dan menekankan pentingnya iklim usaha di era desentralisasi. “Menurut hasil survey tersebut, Tahun 2007 lebih memfokuskan pada tata kelola ekonomi daerah dengan sembilan indikator penilaian, yakni Pengelolaan infrastruktur, Program Pemerintah Daerah untuk Pengembangan Usaha Sektor Swasta, Akses Lahan, Interaksi Pemda dengan Pelaku Usaha, Biaya Transaksi/Efisiensi Pungutan di Daerah, Izin Usaha, Keamanan dan Penyelesaian Sengketa, Kapasitas dan Integritas Bupati/Walikota dan Kualitas Peraturan Daerah”, terang Bupati.

Dari sembilan indikator penilaian tersebut, Pengelolaan Infrastruktur yang meliputi fasilitas jalan, transportasi, penerangan/listrik dan air minum memiliki bobot penilaian tertinggi, yakni sebesar 35,5 % dan Pengelolaan infrastruktur di Kabupaten Samosir memperoleh nilai Cukup Baik atau berada pada peringkat 170 dari seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia. Kategori Cukup Baik juga diperoleh dari indikator Biaya Transaksi/Efisiensi Pungutan di Daerah dengan bobot nilai 9,9 %, berada pada peringkat 134 Kabupaten/Kota se- Indonesia ”Hal ini menunjukkan bahwa penanganan kita di bidang infrastruktur fisik belum membanggakan, perlu penanganan yang optimal”, tegas Bupati Samosir.
Indikator penilaian yang memiliki bobot nilai tertinggi kedua di bawah Infrastruktur adalah Program Pemerintah Daerah Mengembangkan Usaha Sektor Swasta sebesar 14, 8 %. Program pengembangan usaha swasta oleh Pemda adalah pelayanan pengembangan bisnis yang disediakan Pemda terutama kepada pelaku usaha kecil dan menengah dan menjadi acuan penilaian bedasarkan survey yang dilakukan, meliputi: pelatihan manajemen bisnis, pelatihan peningkatan kualitas tenaga kerja, promosi produk lokal kepada investor, menghubungkan pelaku usaha baik kecil, menengah maupun besar untuk mempertemukan mata rantai kegiatan bisnis perusahaan daerah dengan perusahaan besar yang ada di daerah kabupaten/kota dan tingkat nasional serta pelatihan pengajuan aplikasi kredit bagi UKM. Dari hasil survey berdasarkan indikator tersebut, Kabupaten Samosir memperoleh nilai baik, berada di bawah Kabupaten Grobogan atau pada posisi 113 dari seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia. Predikat Baik juga diperoleh Kabupaten Samosir dari indikator Kapasitas dan Integritas Bupati/Walikota yang memiliki bobot nilai 2 %, berada pada peringkat 81 Kabupaten/Kota se- Indonesia. Menanggapi hal tersebut, Bupati Samosir mengatakan sekalipun mendapat nilai baik, tetapi masih perlu ditingkatkan hingga memperoleh predikat terbaik.

Hal yang cukup membanggakan bagi Kabupaten Samosir dari hasil survey tersebut adalah indikator penilaian Interaksi Pemerintah Daerah dengan Pelaku Usaha yang memiliki bobot nilai 10 % dimana Kabupaten Samosir mendapat kategori Terbaik pada peringkat 38 seluruh Kabupaten/Kota dan predikat terbaik se- Propinsi Sumatera Utara. Kategori terbaik juga diperoleh Kabupaten Samosir pada indikator penilaian Tata Kelola Tingkat Keamanan dan Resolusi Konflik, yakni berada pada peringkat 31 Kabupaten/Kota se- Indonesia, bobot nilai 4,0 % serta indikator Kualitas Peraturan Daerah dengan bobot nilai 1%.
Sementara indikator penilaian Akses Lahan yang memiliki bobot nilai 14,0 %, Kabupaten Samosir mendapat predikat Kurang Baik, berada pada posisi 223 Kabupaten/Kota yang menurut survey tersebut bahwa prinsip dasar yang dikembangkan pada indikator akses lahan dan kepastian hukum adalah tingkat kepastian hukum terhadap kepemilikan lahan, tingkat resiko penggusuran, lama pengurusan surat kepemilikan lahan, dan tingkat kemudahan perolehan lahan serta frekuensi terjadinya konflik mengenai kepemilikan/perjanjian kerjasama penggunaan lahan. Bupati Samosir menekankan kepada instansi terkait agar menyikapi hal tersebut seserius mungkin dan menjadi cambuk bagi Pemerintah Kabupaten Samosir, membuat regulasi-regulasi yang menjamin iklim berinvestasi, salah satunya regulasi terhadap kepemilikan dan penggunaan lahan.

Dari keseluruhan indikator penilaian berdasarkan survey tersebut, Bupati Samosir menyimpulkan bahwa Kabupaten Samosir mendapat predikat Cukup Baik dalam Tata Kelola Ekonomi Daerah Tahun 2007 setelah pelaksanaan otonomi daerah sejak Tahun 2001. “Itu penilaian Tahun 2007, semoga penilaian Tahun 2008 semakin meningkat dengan berbagai upaya progres pembangunan yang sudah kita lakukan selama ini, untuk itulah saya menetapkan bahwa Tahun ini merupakan Tahun Pemantapan Kinerja dimana semua aparatur Pemerintah Kabupaten Samosir harus melaksanakan tupoksi masing-masing, tidak ada kesempatan mengulur waktu, semua harus siap”, tegasnya.

Bupati Samosir Serahkan Kenderaan Dinas Pengawas Sekolah dan UPTD

Untuk memperlancar pelaksanaan tugas para Kepala UPTD dan Pengawas Sekolah se- Kabupaten Samosir, Pemerintah Kabupaten Samosir melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Samosir memfasilitasi para Kepala UPTD dan Pengawas Sekolah kenderaan dinas roda dua merk Honda Supra Fit X sebanyak 45 (empat puluh lima) unit. Secara simbolis, Bupati Samosir Ir. Mangindar Simbolon menyerahkan kunci kepada 10 orang berikut dengan kenderaannya seusai Apel Gabungan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir, bertempat di Halaman Kantor Bupati Samosir, Jalan Raya Rianiate KM. 5,5 Pangururan, Senin, 12 Januari 2009.

Image

Dalam arahannya, Bupati Samosir Ir. Mangindar mengharapkan dengan fasilitas kenderaan tersebut dapat semakin meningkatkan kinerja aparat Pengawas Sekolah dan Kepala UPTD di Kabupaten Samosir. “Saya mengucapkan selamat kepada Pengawas Sekolah dan Kepala UPTD yang menerima kenderaan ini dan saya harap, agar menggunakan dengan sebaik-baiknya, prioritas penggunaannya adalah untuk memperlancar pelaksanaan tugas pokok dan fungsi saudara” tegasnya.

“Tugas Pokok dan Fungsi Pengawas Sekolah bukan memeriksa seperti inspektorat tetapi membina, mendidik, mendampingi serta mengarahkan para kepala sekolah dan guru-guru demi meningkatkan dan menyinergikan proses pembelajaran anak didik. Karena latar belakang saudara-saudara adalah guru dan pernah menjabat sebagai kepala sekolah, untuk itu saya harapkan disamping membina, saudara juga dapat memberikan pembelajaran langsung kepada anak didik sesuai dengan bidang masing-masing ”, tambahnya. Kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Samosir menegaskan agar memantapkan mekanisme pelaksanaan tugas Pengawas Sekolah dan UPTD.

Tidak ada komentar :